Pendapatan Retribusi TPI Unit 1 Juwana Capai 47 Persen

Pati, SMJTimes.com – Pada bulan Agustus 2021, pendapatan retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit 1 Juwana baru mencapai 47 persen. Hal ini dinilai masih rendah karena belum mencapai setengahnya.

Berdasarkan data yang tercatat sejak Januari – Agustus 2021, pendapatan retribusi TPI Unit 1 Juwana mencapai Rp900 juta. Sedangkan, pendapatan retribusi TPI tersebut ditargetkan Rp1,7 miliar.

Menurut Kepala Urusan (Kaur) Teknik Lelang TPI Unit 1 Juwana, Suratman, kondisi tersebut dipengaruhi karena beberapa faktor. Diantaranya minimnya nelayan yang pulang melakukan pelelangan di TPI karena pengaruh harga ikan yang anjlok di Pati dan sekitarnya.

Selain itu, adanya penurunan jumlah nelayan kapal cantrang yang merosot 30 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi belum adanya Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) dari Pemerintah terhadap modifikasi alat tangkap pengganti cantrang.

Baca Juga :   Ahmad Faisal Pindah Jabatan, Sebelumnnya Sebagai Ketua DPUTR kini Pindah ke Setda

“Nelayan cantrang kami ada 100 kapal. Namun, kini jumlah yang melaut menurun karena tidak berani lantaran SIUP dengan jaring tarik berkantong masih diproses” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (13/9/2021).

Komentar