Satpol PP di Blora Dipecat Akibat Tendang Pemuda

Blora, SMJTimes.com – Bupati Blora, Arief Rohman mengungkapkan Anggota Sapol PP yang menendang pemuda di Kabupaten Blora dipecat.

“Ya karena kita menilai ini sebagai langkah, tugas kita bahwa cara-cara seperti ini tidak dibenarkan dan ini sudah melampaui batas, sebagai aparat petugas seharusnya tidak seperti itu, jadi untuk pembelajaran ke depannya lah,” ucap Arief Rohman di Kantornya, Senin (6/9/2021).

Menurut Arief, sanksi pemecatan tersebut diberikan agar anggota Satpol PP mengedepankan sifat humanis kepada masyarakat.

“Teman-teman bisa melakukan cara-cara yang persuasif kepada masyarakat dalam rangka untuk menegakkan aturan perda,” katanya.

Menurut dia, keputusan pemberhentian kepada oknum Satpol PP akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga :   Ditutup Agustus, Dinsos Akan Berikan Jaminan Hidup Bagi Warga Binaan Lokalisasi Sunan Kuning

“Kita sudah memutuskan kaitannya yang bersangkutan ini akan kita bebas tugaskan, karena yang bersangkutan ini adalah pegawai kontrak, kalau dari sisi hukum infonya sudah ada mediasi antara yang bersangkutan dengan korban,” jelasnya.

Komentar