Pihaknya tidak pekerja seks komersial (PSK) merangkap pemandu Karaoke (PK) yang ada di LI kemudian beralih ke tempat karaoke. Justru hal ini akan menjadi lahan baru bagi mereka. Sehingga, keberadaan karaoke ini juga harus ditertibkan oleh petugas.
“Karena itu, kami mendorong Satpol PP agar menertibkan juga tempat-tempat karaoke, kos-kosan yang sering digunakan mesum dan salon plus-plus di Pati,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kasatpol PP Pati Sugiyono, mengatakan pihaknya merasa perlu berkoordinasi dengan Tim Pencegahan dan penanggulangan prostitusi untuk merobohan bangunan di LI.
Sebab, sejauh ini tindakan yang dilakukan memang sebatas edukasi kepada para pemilik. Termasuk untuk mengambil semua barang-barangnya yang ada di LI.
“Tadi kami cek lokasi, kesadaran mereka sudah mulai ada. Barang-barangnya yang ada di dalam, sudah mulai diambil. Bahkan kemarin sudah ada truk yang mengambil barang-barang. Sementara ini, kami edukasi dulu lah,” ungkapnya.
SMJTimes.com - Dua judul film blockbuster bakal menemani malam akhir bulan April 2024 ini. Pada Selasa, (30/4/2024) nanti malam, Bioskop…
SMJTimes.com - Sebagai orang tua, tentu Anda ingin memanjakan anak-anak dengan berbagai macam mainan. Meski demikian, sebenarnya ada beberapa jenis…
SMJTimes.com - Agensi grup asal Korea Selatan BTS bagikan kabar terbaru tentang penindakan hukum terhadap ujaran kebencian dan fitnah terhadap…
SMJTimes.com - Diva global Taylor Swift capai penjualan album hingga 2,61 juta di minggu pertama untuk album terbarunya yang bertajuk…
SMJTimes.com – Menyusui menjadi tugas seorang ibu yang mempunyai anak bayi hingga Batita. Puting lecet biasanya terjadi pada minggu pertama…
SMJTimes.com - Kasus bunuh diri menjadi fenomena yang terjadi di setiap negara di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mencatat hampir…
This website uses cookies.
Leave a Comment