Kedapatan Menanam Ganja, Polisi Amankan Pria di Jaksel

SMJTimes.com – Seorang pria berinisial OK (30) diamankan polisi lantaran kedapatan menanam pohon ganja. Pelaku yang diringkus di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan menanam enam pot pohon ganja di Kamar Mandi.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani, Satresnarkoba mengamankan OK atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Satresnarkoba mengamankan sekaligus menangkap tersangka OK terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi Sabani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Wadi mengungkapkan ganja yang ditenukan dalam bentuk kering dan juga berupa bibit.

“Diduga jenis ganja yang masih dalam bentuk yang sudah kering juga bibit- bibitnya. Tersangka diamanakan di tempat tinggalnya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan,” sambungnya.

Baca Juga :   Takut Disalahgunakan, BPD Sitirejo Laporkan Kasus Duplikasi Stempel

Dari pengakuannya, kata Wadi, tersangka telah menanam ganja tersebut selama enam bulan terakhir. Biji ganja dikumpulkan dari bekas pakai yang coba ditanam kembali.

Komentar