Wamenag Tanggapi Isu Ujaran Kebencian Penceramah

SMJTimes.com – ceramah agama yang dinilai memuat ujaran kebencian mendadak viral di media sosial. Sejumlah warganet pun dibuat geram dan mendesak agar ditindak tegas secara hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pun turut angkat bicara. Menurutnya ceramah sebaiknya menyasar pendalaman keyakinan umat tanpa menyinggung keyakinan lain.

“Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh Ormas keagamaan,” ujar Wamenag.

Terlebih, lanjut Wamenag, saat ini perkembangan teknologi semakin pesat penceramah perlu memperhatikan regulasi yang berlaku. Pasalnya, jika tak berhati-hati dalam mengatur aktivitas di dunia maya dapat dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga :   Penemuan Mayat Membusuk di Kebun Bambu

“Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah,” jelasnya.

Menurut Wamenag, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.

Komentar