Viral di Medsos, Bareskrim Usut Kasus Penistaan Agama YouTuber Muhammad Kece

SMJTimes.com – Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan akan menindaklanjut pelaporan YouTuber Muhammad Kece  atas dugaan penistaan agama Islam melalui kontennya. Diketahui ada empat laporan terhadap Muhammad Kece, tiga diantaranya di jajaran kewilayahan dan satu di Bareskrim.

“Proses laporannya sedang berjalan. Nanti semuanya akan dikumpulkan di Bareskrim Polri, itu 1 di Bareskrim, dan 3 di wilayah akan kita gabung,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (23/8/2021).

Agus menjelaskan pihaknya akan menelisik lebih jauh konten Muhammad Kece yang dinilai memuat penistaan agama melalui patroli siber.

“Gabungan lah ya, itu juga viral kan. Kemudian kita juga ada Cyber Patrol, kalau netizen aja bisa dapat masa kita enggak. Setelah itu baru ada yang buat laporannya ke Mabes Polri dan jajarannya,” jelasnya.

Baca Juga :   DPRD Pati Berharap Polisi Usut Kasus Penistaan Agama

Meskipun demikian, Agus tak bisa memastikan kapan Muhammad Kece akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus penistaan yang dilakukan oleh YouTuber tersebut viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Tak sedikit nitizen dan para tokoh agama yang mengecam tindakan Muhammad Kece.

Komentar