Sekolah di Daerah Penerapan PPKM Level 1 hingga 3 Boleh Gelar PTM

SMJTimes.com – Penerapan PPKM akan dijadikan salah satu syarat (PTM). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Nadiem menjelaskan vaksinasi bukan menjadi pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka.

“Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah,” ujar Nadiem mengutip PMJ News.

Namun, Ia menuturkan pembukaan sekolah akan di lakukan pada wilayah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3.

“Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Level 1 dan 3, semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka,” sambungnya.

Baca Juga :   MAN 1 Pati Haruskan Siswa Bagikan Lokasi Agar Tak Keluyuran

Nadiem menjelaskan, sekitar 63 persen sekolah yang berada di daerah PPKM Level 1 hingga 3 bisa menerapkan KBM tatap muka secara terbatas dan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi sekarang, 63 persen sekolah kita sudah bisa melaksanakan PTM. Ini suatu hal yang mungkin mengejutkan, tapi ini adalah hasil perjuangan kita pada saat angka-angka mulai menurun, kita bilang semua level 1 sampai 3 harus boleh melakukan tatap muka,” tuturnya.

Komentar