Sekolah di Daerah Penerapan PPKM Level 1 hingga 3 Boleh Gelar PTM

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Penerapan PPKM akan dijadikan salah satu syarat (PTM). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Sementara itu, Nadiem menjelaskan vaksinasi bukan menjadi pertimbangan pembukaan sekolah tatap muka.

“Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah,” ujar Nadiem mengutip PMJ News.

Namun, Ia menuturkan pembukaan sekolah akan di lakukan pada wilayah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3.

“Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Level 1 dan 3, semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka,” sambungnya.

Nadiem menjelaskan, sekitar 63 persen sekolah yang berada di daerah PPKM Level 1 hingga 3 bisa menerapkan KBM tatap muka secara terbatas dan penerapan protokol kesehatan.

“Jadi sekarang, 63 persen sekolah kita sudah bisa melaksanakan PTM. Ini suatu hal yang mungkin mengejutkan, tapi ini adalah hasil perjuangan kita pada saat angka-angka mulai menurun, kita bilang semua level 1 sampai 3 harus boleh melakukan tatap muka,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem meminta DPR membanto menyosialisasikan agar KBM tatap muka segera dimulai di sekolah yang memenuhi kriteria tersebut.

“Mohon dukungan Komisi X untuk menyuarakan kepada Pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Bukan Vaksinasi, Penerapan PPKM Jadi Syarat Dibukanya PTM”

Komentar