Demak, SMJTimes.com – Pemkab Demak gencar menggelar operasi non yustisial untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Satuan Polisis Pamong Praja bersama Bea Cukai Provinsi Jateng menyasar sejumlah kios di wilayah Kecamatan Winosalam.
Kegiatan yang di dukung pihak TNI, POLRI dan Dinkominfo tersebut sempat menemukan rokok yang dicurigai ilegal. Hal ini disebabkan rokok yang terdiri 12 batang dalam satu dus itu seharga Rp4.500 perbungkus. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim rokok seharga Rp4.500 tersebut ternyata sudah legal.
Menurut petugas dari bea cukai Winpiliantoro membenarkan bahwa saat ini sudah banyak rokok murah yang sudah legal artinya sudah menggunakan pita cukai resmi.
“Benar rokok harga murah sekarang banyak yang sudah legal, dapat dicek mulai dari pita cukainya. Seperti ini dapat dilihat dari cara pembuatanya yang tertera pada label rokok tersebut. Ciri lain bila rokok berpita palsu bila rokok dengan pita cukai bertuliskan SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun dilihat dari luar kemasaan rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) maka rokok tersebut palsu,” Kata Wanpiliantoro.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment