Relaksasi Denda, Antusiasme Bayar Pajak Kecelakaan Turun

Pati, SMJTimes.com – Antusiasme masyarakat Pati membayar pajak dana kecelakaan kendaraan bermotor tahun ini menurun meski diberlakukan Relaksasi denda pembebasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL) sejak Bulan Mei.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala PT (Persero) Jasaraharja Pati, Aceng Widayat, ia menduga turunnya minat membayar pajak ini disebabkan karena daya beli masyarakat makin menurun di masa pandemi tahun kedua.

Masyarakat lebih mengutamakan membeli kebutuhan barang pokok dibandingkan kebutuhan sekunder.

“Kayaknya belum bisa dimanfaatkan. Bila dibandingkan dengan sebelum pandemi memang jauh. Dengan adanya pembebasan denda ini kan harapannya antusiasme masyarakat membayar pajak bisa meningkat. Tapi kondisi saat ini PPKM sulit ada peningkatan,” ujar Aceng saat ditemui di kantornya kemarin.

Baca Juga :   Dewan: Penegakan Hukum di Masa PPKM Perlu Ditingkatkan

“Karena kondisi daya beli masyarakat. Pendapatannya untuk bayar pajak aja tidak ada. Beda dengan dulu kalau ada pemebebasan denda dulu terlihat antusiasnya,” katanya.

Komentar