Kemenag RI Kembali Anggarkan Subsidi Kuota Bagi Pendidik dan Peserta Didik

Sementara itu, bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.

Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan, penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran Rp54.506.378.819. (*)

Baca Juga :   Ribuan Jemaah Pati Gagal Berangkat Haji

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenag Siapkan Rp479 Miliar Untuk Subsidi Kuota Bagi Pendidik dan Peserta Didik”

Komentar