Satpol PP Pati Jaga Ketat Kawasan Lorong Indah

Pati, SMJTimes.com – Sekitar 250 penghuni Lorong Indah (LI) Pati dikeluarkan dari lokalisasi terbesar di Pati itu. Pengeluaran ini dilakukan oleh Polres Pati pada tanggal 14 Juli 2021 lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono saat ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/8/2021) kemarin. Sugiyono mengungkapkan langkah ini merupakan awal mula penertiban kawasan Lorong Indah.

“Penertiban kawasan Lorong Indah ini diawali dari gerakan Pak Kapolres Pati (AKBP Christian Tobing) bersama Kabag Ops, tanggal 14 Juli. Beliau mengeluarkan penghuni atau pekerja dari luar Kabupaten Pati dengan baik,” ujar Sugiyono.

“Dengan hati dengan simpati tanpa kekerasan langsung keluar. Ini tidak mudah. Karena mengeluarkan sekitar 250 lebih,” lanjut Sugiyono.

Baca Juga :   Kantongi Rp20 Juta Selama PPKM Darurat, Satpol PP Tak Mau Warga Langgar Prokes

Kebanyakan penghuni Lorong Indah berasal dari luar Kabupaten Pati. Baik dari luar Provinsi Jawa Tengah maupun dari Jawa Tengah sendiri.

Dengan adanya langkah ini, pihaknya beserta personel Polres Pati pun berinisiatif melakukan penjagaan di jalan masuk tempat prostitusi itu. Hal ini dilakukan agar para penghuni lokalisasi tidak kembali di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Komentar