Dongkrak Perekonomian Warga, Pemkab Rembang Luncurkan Gerakan Nglarisi Produk UMKM

Rembang, SMJTimes.com – Demi mendukung perputaran roda perekonomian warga Rembang, Pemerintah Rembang mengajak seluruh masyarakat untuk membeli produk lokal. Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang tentang Gerakan Nglarisi Produk UMKM Rembang.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Edy Supriyanta mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang diwajibkan untuk jajan maupun berbelanja kebutuhan sehari – hari di UMKM lokal Rembang sendiri.

Edy menyebut, selain mewajibkan jajan maupun belanja kebutuhan pribadi ASN ke UMKM lokal. Belanja sarana dan prasarana perkantoran di lingkup Pemkab rembang juga diwajibkan dilakukan di UMKM lokal. Seperti peralatan dan perlengkapan kebersihan, atau meubelair atau konsumsi di UMKM Rembang.

Baca Juga :   Dinas Sosial Rembang akan Salurkan PKH Tahap II Secara Optimal

Edy memaparkan, sejumlah rujukan lokasi untuk berbelanja tingkat lokal seperti industry kecil menengah (IKM), koperasi, pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), warung tetangga dan toko yang dekat dengan rumah atau perkantoran.

Komentar