Kepala Kemenag Pati Imbau Warga Terima Pelaksanaan Salat Id di Rumah

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pati, Ali Arifin meminta masyarakat legowo dan menerima keputusan pemerintah tentang pelaksanaan salat Iduladha di rumah.

Ali Arifin menyebut, keputusan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Surat Edaran tersebut berisi tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat. Hari raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H dipastikan bertepatan Selasa (20/7/2021) mendatang.

“PPKM Darurat ini, kita diminta menghindari kerumunan. Jadi untuk sementara ya salatnya memang di rumah. Ini tugas kita untuk melindungi keluarga dan saudara-saudara kita semua (dari wabah Covid-19),” ujarnya ketika diwawancarai awak media di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (14/7/2021) kemarin.

Ali Arifin menambahkan, pelaksanaan penyembelihan hewan dan distribusi daging kurban juga diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kerumunan.

Penyembelihan juga akan dilakukan pada hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah), tidak hanya pada hari H Iduladha. Hal ini supaya tidak terjadi kerumunan.

Ali mengatakan, pihaknya akan menyerukan imbauan terkait hal ini pada masyarakat lewat penyuluh agama yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Mudah-mudahan masyarakat menyadari niat baik ini. Ini memang tugas agama untuk menyelamatkan nyawa. Niatnya menyelamatkan jiwa, hifdzun nafs,” jelas dia.

Dia mengatakan, dirinya sendiri sempat positif Covid-19 dan merasakan betapa susahnya ketika terjangkit virus corona. “Yang saya alami jangan sampai dialami saudara-saudara kita di Pati,” kata dia.

Melalui penyuluh di tingkat desa, lanjut Ali, pihaknya tidak bosan-bosannya mengajak dan memperingatkan masyarakat agar taat protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Salat Id di Rumah, Masyarakat Diminta Legowo”

Komentar