Pati, SMJTimes.com – Beredar kabar bahwa seorang kepala desa ditangkap polisi lantaran berjudi pada Sabtu (11/7/2021) pekan lalu. Kabar ini diterima pada Senin (13/7/2021) lalu.
Dalam pesan itu, seorang yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Kepala Desa Ketip, Kecamatan Juwana, yang berinisial S ditangkap pihak kepolisian saat operasi yustisi. Menurut informan, S ditangkap lantaran berjudi.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang tidak membenarkan kabar ini.
Dalam operasi yustisi di Desa Ketip pihaknya memang mengamankan beberapa orang penjudi. Namun, Kades setempat tidak ikut berjudi.
“(Sabtu) kemarin di Desa Ketip dilaksanakan pembubaran yang sifatnya pembinaan terhadap giat masyarakat di Desa Ketip yang menyebabkan kerumunan,” ujar Ghala saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
“Kebetulan saat itu ditemukan adanya perjudian, kebetulan yang bisa ditangkap di proses ada 6 orang yang melakukan perjudian tersebut,” ungkap Ghala.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti perihal keberadaan masyarakat yang masih menganggur. Salah satu Anggota…
Pati, SMJTimes.com – Memasuki musim kemarau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memperhatikan nasib pengairan lahan pertanian di Bumi…
This website uses cookies.
Leave a Comment