Kantor Imigrasi Pati Tutup Layanan Tatap Muka

Pati, SMJTimes.com – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kabupaten Pati menutup sementara layanan keimigrasian tatap muka.

Langkah tersebut mendukung program pemerintah untuk memutus Covid-19 di Kabupaten Pati.

Kendati demikian, Raden Susetyo selaku Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Pati menyebut pihaknya  masih melakukan layanan paspor untuk yang sifatnya darurat. Itupun secara on call melalui petugas di nomor 0813-8538-6766 (Deny Arli Asmara) dan 0811-1598-707 (Farhan Ferdiansyah).

“Yang sifatnya darurat seperti ada petugas perlu melakukan tugas keluar seperti tenaga medis dan pemerintah kaitannya tentang kesehatan. ekstra kru pilot, dokter mau keluar negeri atau jajaran pemerintah. Kita standby untuk memberikan paspor tersebut,” kata Susetyo kepada Mitrapost.com melalui sambungan telefon, Kamis (8/7/21).

Baca Juga :   Meski Belum Signifikan PPKM Efektif Tekan Angka Kasus Covid-19

Layanan izin tinggal dan status keimigrasian kepada warga negara asing masih dibuka seperti biasa namun secara online.

Komentar