Pati, SMJTimes.com – Pati termasuk wilayah yang masuk zona merah penyebaran virus corona dengan level 4. Hal ini membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli.
Penerapan PPKM Darurat ini setelah Bupati Pati Haryanto mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta berbagai instansi terkait.
Haryanto pun langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengan forkompimda, camat, kepala desa dan instansi terkait untuk menindaklanjuti arahan Menko dan Presiden.
“Kabupaten Pati termasuk terkena PPKM darurat. Kita masuk level keempat. Dari poin-poin yang ada kita tetap menunggu surat edaran dari Kemendagri maupun Gubernur. Itulah yang kita pakai pedoman yang ada di lapangan,” ujar Haryanto setelah memimpin rapat, Jumat (2/7/2021).
Haryanto akan membatasi berbagai aktivitas masyarakat, di antaranya kegiatan belajar mengajar (KBM) dilaksanakan secara online, perkantoran non esensial bekerja dari rumah, sektor esensial diperkenankan buka 50 persen dan mini market tutup pukul 19.00 WIB.
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment