Rutan Rembang Pastikan Warga Binaan Peroleh Hak Asimilasi

Seperti diketahui, kebijakan Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan sejak bulan Maret tahun 2020 lalu melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 yang berakhir pada 31 Desember 2020. Kemudian diperpanjang lagi untuk gelombang kedua hingga 30 Juni 2021. Lalu karena gelombang kedua sudah berakhir, Kemenkumham kembali memperpanjangnya untuk gelombang ketiga yang ditetapkan per Rabu, (30/6/2021) kemarin. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Rutan Rembang Terapkan Perpanjangan Asimilasi Gelombang Ketiga”

Baca Juga :   Minimalisir Kecelakaan Karyawan, Pabrik Sepatu di Rembang Bakal Sediakan Layanan Antar-jemput

Komentar