‘Pati di Rumah Saja’ Diharapkan Putus Penyebaran Covid-19

Pati, SMJTimes.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati mendukung langkah Bupati Pati yang menetapkan Gerakan Dua Hari di Rumah Saja pada Sabtu (26/6/2021) besok dan Minggu (27/6/2021).

Menurut Kepala Diskominfo (Kadiskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto, gerakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini menanjak di Kabupaten Pati.

“Gerakan Pati di Rumah Saja memang salah satu kebijakan Pak Bupati Pati Haryanto setelah dirapatkan dengan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati itu,” ujar Indriyanto, Jumat (25/6/2021) pagi.

Indriyanto menyebut masyarakat Kabupaten Pati diharapkan berdiam diri di rumah bila tidak mempunyai urusan yang urgent dan kecuali warga yang bekerja di bidang esensial. Seperti layanan kesehatan, keamanan, kebutuhan publik, dan sebagainya.

Baca Juga :   Polres Pati Gelar Pelatihan Penanganan Demo

“Bupati Pati Haryanto mengambil kebijakan dua hari, 26 dan 27 Juni di rumah saja. Kecuali ada beberapa hal yang dalam surat edaran itu disampaikan,” tutur Indriyanto.

Komentar