Pati, Smjtimes.com – Pendaftaran dan pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mandiri (BPUM) di Kabupaten Pati dimanfaatkan beberapa oknum untuk mencari keuangan. Para oknum ini membuka joki pengajuan BPUM, tarifnya kisaran Rp50.000 – Rp100.000 per penerima BPUM.
Berdasarkan laporan sejumlah pelaku UMKM joki ini memiliki cara tersendiri. Mulai menawarkan jasanya dari perorangan hingga kelompok UMKM.
Pengakuan dari Yuli (pelaku UMKM), joki ini menawarkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) hingga pendaftaran BPUM.
Komentar