Pemprov Jateng Beri Bantuan Restrukturisasi Bunga Koperasi

Pati, SMJTimes.com – Pandemi Covid-19 membuat anggota koperasi kesulitan membayar cicilan dan bunga yang ditanggungnya. Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan bantuan untuk merestrukturisasi bunga dengan tujuan agar para anggota koperasi terbantu dalam melakukan pembayaran bunga.

Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyawati menuturkan, bahwa restrukturisasi bunga ini dimulai pada bulan Maret sampai bulan Desember tahun 2021 nanti.

Dengan adanya bantuan ini, anggota cuma membayar 40 persen dari bunga, sementara sisanya dibayarkan Pemprov Jawa Tengah dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah.

“(Restrukturisasi) berupa uang, jadi bunga nanti yang 60 persen yang bayar dari anggaran provinsi (APBD) kemudian yang 40 persen dari anggota. Itungannya ringan lah,” ungkapnya.

Baca Juga :   Dewan Pati Belum Sampaikan Pokir RKPD 2022

Ia memaparkan bahwa di masa pandemi ini semua koperasi terkena dampaknya. Namun, mau tidak mau semua koperasi harus tetap survive di tengah pandemi. Selain adanya bantuan untuk restrukturisasi bunga dari provinsi, pihaknya pun selama ini telah melakukan sejumlah langkah agar koperasi bisa tetap survive.

Komentar