Pati, SMJTimes.com – Status Kabupaten Pati yang masuk zona merah membuat Bupati Pati Haryanto mengimbau kepada tempat ibadah untuk tidak menerima jamaah selama dua pekan.
Hal ini diungkapkan Haryanto kepada awak media selepas melakukan monitoring desa-desa yang mempunyai warga karantina mandiri di rumah dari Klaster PT Dua Kelinci, Kamis (17/6/2021) lalu.
Keputusan ini ia ambil setelah adanya surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati yang intinya bagi daerah yang zona merah diharapkan beribadah di rumah.
“Ini ada surat edaran dari menteri agama. Jadi saya memberikan surat edaran sifatnya menghimbau jangan sampai ada kerumunan. Tempat ibadah ya ndak hanya masjid, musala tetapi juga gereja nanti,” ujar Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.
Ia tidak mau tempat ibadah menjadi klaster penyebaran virus corona kembali. Setelah pada akhir bulan Ramadan lalu, ada klaster penyebaran Covid-19 dari Masjid Al-Istiqomah di Perumahan RSS Sidokerto Pati.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Tim produksi drama tvN 'The Midnight Romance in Hagwon' menyatakan permintaan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini merupakan…
SMJTimes.com - Musisi Anji dikabarkan digugat cerai oleh sang istri, Wina Natalia. Diketahui, Wina mengakukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya…
Pati, SMJTimes.com – Sejumlah upaya perlu dilakukan dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan di masa mendatang. Hal itu disampaikan oleh salah…
SMJTimes.com - Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan amalan baik dalam kehidupan sehari-hari. Meski demikian, terdapat sejumlah amalan yang paling…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru di layar televisi. Dua film keren, yakni The Protégé tayang pada…
Pati, SMJTimes.com – Masuk musim kemarau, para petani diimbau melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tak terjadi gagal panen sehingga merugikan…
This website uses cookies.
Leave a Comment