Biaya Pengobatan Pasien Karantina Ditanggung Pemerintah

Termasuk tindakan di ruangan seperti pemeriksaan medis, obat-obatan hingga ketersediaan alat pelindung diri (APD) di ruangan.

Meski dibayar oleh pemerintah pusat, Turi mengatakan saat ini seluruh pasien di Hotel Kencana masih dibiayai oleh pemeritah kabupaten Pati melalui dana belanja tak terduga dalam APBD. Biaya perawatan ini nantinya akan ditagihkan ke Kementerian Kesehatan agar di ganti.

“Untuk anggaran karantina di Hotel Kencana, Saya minta dana tambahan ke Kementerian Kesehatan Rp8,4 miliar. Ini sementara didanai dana belanja tak terduga. Nanti disetujuinya berapa masuk ke APBD,” jelas Turi.

Rp8,4 miliar itu akan digunakan untuk membiayai pasien covid-19 selama tujuh bulan, dari Juni hingga Desember 2021 dengan asumsi 92 terisi penuh setiap hari. (*)

Baca Juga :   Selain BST dan Bansos Beras, Perpanjangan BPUM Juga Belum Jelas Realisasinya

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Pengobatan Pasien Karantina di Hotel Kencana di Jatah Rp3 Juta”

Komentar