Puluhan Napi di Lapas Pati Dipindahkan

Pati, SMJTimes.com – Puluhan tahanan Lembaga Permasyarakan (Lapas) Kelas II B Pati dipindahkan ke beberapa Lapas luar daerah. Pemindahan tahanan ini lantaran kapasitas Lapas itu over atau melebihi kapasitas.

Total kapasitas Lapas itu seharusnya 197 Napi. Namun, saat ini mencapai 338 napi. Dari angka tersebut, kisaran 200 Napi dengan kasus Narkoba.

“Kalau sudah 350 akan kami pindahkan Napi itu. Agar tidak over kapasitas,” jelas Kalapas II B Pati, Febie Dwi Hartanto, saat ditemui belum lama ini.

Sejak awal tahun hingga saat ini sudah empat gelombang pemindahan tersebut. Meliputi, 11 Napi dipindah ke Laps II B Purwokerto (Januari), 10 Napi dipindah ke Lapas II A Sragen (Maret), dan 14 Napi dipindahkan ke Lapas II A Ambarawa.

Baca Juga :   Sesuai Protokol New Normal, Lapas Pati Siap Buka Layanan Pengunjung

Sedangkan untuk bulan ini, pihaknya belum merencanakan pemindahan tahanan lagi. Soalnya pemindahan ini rumit. Ada regulasinya.

Dia menyontohkan, pada pemindahan Napi di Ambarawa itu berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.01.02-106 tanggal 14 Maret 2021. Semua pemindahan ini ada regulasinya.

Komentar