Pengetatan Kebijakan, Pemkab Rembang Tutup Seluruh Tempat Karaoke

Rembang, SMJTimes.com – Menyusul bertambahnya kasus covid-19 di Kabupaten Rembang pengetatan kebijakan di Rembang hampir menyentuh sejumlah tempat. Salah satunya penutupan tempat karaoke.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz dalam pidatonya dalam acara pengukuhan pengurus forum kerukunan umat beragama (FKUB) dan forum pembauran kebangsaan (FPK) di pendopo Museum Kartini.

“Kebijakan yang kita ambil ini tempat pariwisata kita tutup. Semua tempat karaoke kita tutup, baik yang berizin atau tidak. Jadi tempat karaoke kita tutup semua,” tegasnya dalam acara tersebut.

Ia mengatakan kebijakan ini diambilnya karena angka pasien covid-19 di Rembang kian tinggi. Sehingga tempat-tempat keramaian menurutnya harus ditutup.

Baca Juga :   Perbaikan Jalan di Musim Penghujan Tak Optimal

Kebijakan sebelumnya, Bupati Rembang juga telah menutup pasar pada hari Jumat saja. Penutupan tersebut digunakan untuk melakukan sterilisasi pasar guna memutus penyebaran Covid-19.

Dalam keterangannya terdapat sekitar 95 orang yang dinyatakan covid dan yang saspek ada 9 orang. Sedangkan untuk isolasi mandiri ada sekitar 300 orang. Dan angka kematian mencapai 10 orang.

Komentar