Kebijakan Pemkab Rembang Atasi Kenaikan Kasus Covid-19

Rembang, SMJTimes.com – Menyusul naiknya angka Covid-19 di Kabupaten Rembang yang hampir mencapai 300 kasus, disikapi cepat oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang.

Kebijakan lebih ketat diambil guna bisa mengendalikan penyebaran virus. Mulai dengan melakukan penutupan pasar tradisional setiap hari Jumat hingga penutupan total tempat wisata.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya menyebut ada 266 kasus aktif, terdiri atas 76 simptomatik dan 190 asimptomatik.

Hal itu menyebabkan Rembang termasuk kategori zona oranye, menurut perhitungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dari 88 kamar tidur khusus pasien Covid-19 yang disiapkan pihak RSUD dr.R.Soetrasno saat ini, telah terisi 82.

Dari perkembangan kasus Covid-19, rencana simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi 162 sekolah terpaksa harus diurungkan. Tempat wisata, termasuk yang berlabel wisata kuliner juga ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga :   Dinsos PPKB Rembang Kreasikan Rengginang dengan Berbagai Rasa

“Untuk tempat wisata yang semula tutupnya hanya sabtu, minggu dan hari libur nasional. Untuk sementara ditutup sampai waktu yang belum ditentukan, termasuk wisata kuliner, “ungkapnya

Komentar