Ribuan Jemaah Pati Gagal Berangkat Haji

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1442 H atau tahun 2021 M. Hal ini mengakibatkan seluruh jemaah haji Indonesia kembali gagal berangkat.

Kabupaten Pati sendiri terdapat 1,2 ribu jemaah yang gagal menunaikan rukun Islam ke lima ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid, Sabtu (5/6/2021).

Abdul Hamid menuturkan terdapat 1.296 jemaah haji asal Kabupaten Pati yang telah melunasi pembayaran ibadah haji dan siap berangkat pada tahun ini. Tetapi mereka dipastikan gagal berangkat setelah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, memutuskan tak memberangkatkan jemaah haji.

Baca Juga :   Dewan Nilai Upaya Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Cukup efektif

“1.296 jemaah yg melakukan pelunasan. Tetapi sudah wafat 8 jemaah,” tutur Abdul Hamid.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

Komentar