Ada Markas Sindikat Motor Bodong, Pemkab Pati Kecolongan

Pati, SMJTimes.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sugiyono mengaku terkendala personel dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkannya saat ditemui baru-baru ini di kantornya.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun, pihaknya terkendala personel pengawasan yang sangat terbatas.

“Sehingga ini tentunya peran serta masyarakat, pers kemudian pemerintah desa, kecamatan itu sangat membantu dalam rangka inventarisasi atau mendukung perizinan-perizinan itu,” imbuhnya.

Ia mengatakan, bahwa jika perusahaan berdiri dan tidak memiliki izin maka jelas itu merupakan bentuk pelanggaran. Menurutnya, konsekuensi yang terburuk jika perusahaan tidak memiliki izin maka akan dilakukan penutupan. Namun, sebelum sampai ke sana akan ada peringatan terlebih dahulu.

Baca Juga :   Dilematis Petani Tembakau di Tengah Cuaca Tak Menentu

“Jadi pelanggaran kan ada regulasinya kita beri peringatan yang pertama untuk mengurus perizinan. Kemudian peringatan kedua. Kemudian peringatan ketiga sampai ke penutupan. Pihak terkait yang menangani itu. Ada Satpol PP yang melakukan penindakan,” terangnya.

Komentar