Satpol PP Bubarkan Gelaran Wayang di Juwana

Pati, SMJTimes.com – Lantaran penyelenggara tak mentaati protokol kesehatan (prokes), pagelaran di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, dibubarkan oleh petugas gabungan. Hal ini terjadi pada Minggu (30/5/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan pada pukul 20.15 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pagelaran wayang di Desa Ketip, Kecamatan Juwana.

Seketika itu, ia meminta kepada Camat Juwana, Polsek Juwana, Koramil Juwana dan personel Satpol PP di kecamatan untuk membubarkan pagelaran wayang tersebut.

“Dari Pak Camat bersedia membubarkan. Jadi malam itu dari Muspika sendiri turun ke lokasi. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 jadi pagelaran seperti wayang dibatasi,” ujar Hadi saat ditemui ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga :   Hingga Tahun 2021 Target Adaptasi Kebiasaan Baru Belum Tercapai

Sehingga, lanjutnya, pada pukul 21.15 pagelaran wayang untuk syukuran khitanan ini dihentikan. Hadi bersyukur tidak ada perlawanan dari masyarakat atau tuan rumah yang mempunyai hajat.

Komentar