Pati, SMJTimes.com – Lantaran penyelenggara tak mentaati protokol kesehatan (prokes), pagelaran di Desa Ketip, Kecamatan Juwana, dibubarkan oleh petugas gabungan. Hal ini terjadi pada Minggu (30/5/2021) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati, Hadi Santosa mengungkapkan pada pukul 20.15 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pagelaran wayang di Desa Ketip, Kecamatan Juwana.
Seketika itu, ia meminta kepada Camat Juwana, Polsek Juwana, Koramil Juwana dan personel Satpol PP di kecamatan untuk membubarkan pagelaran wayang tersebut.
“Dari Pak Camat bersedia membubarkan. Jadi malam itu dari Muspika sendiri turun ke lokasi. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 jadi pagelaran seperti wayang dibatasi,” ujar Hadi saat ditemui ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).
Sehingga, lanjutnya, pada pukul 21.15 pagelaran wayang untuk syukuran khitanan ini dihentikan. Hadi bersyukur tidak ada perlawanan dari masyarakat atau tuan rumah yang mempunyai hajat.
“Tidak ada perlawanan. Memang ada izin tapi izinnya khitanan. Tidak ada pagelaran wayang serta harus menaati protokol kesehatan. Dan dibatasi sampai 21.00 WIB,” tutur Hadi.
Pihaknya menghentikan pagelaran ini lantaran melebihi jam malam serta digelar di tempat terbuka. Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbub), pagelaran kesenian, hajatan nikah atau suatu acara boleh diselenggarakan selama dilakukan ditempat tertutup serta dengan kapasitas yang dibatasi.
“Di Perbub dan edaran Bupati itu kan kalau pergelaran kesenian seperti itu kan harus di tempat tertutup dan ada pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tak Taat Prokes, Pagelaran Wayang di Juwana Dibubarkan”
Komentar