Pati

Sasar Pasar Modern, Gapoktan Usaha Jaya Berupaya Kantongi izin

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Usaha Jaya berupaya memperoleh Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketpang) Kabupaten Pati dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) Kabupaten Pati.

Gapoktan Usaha Jaya telah berhasil memproduksi beras sebanyak 7 sampai dengan 8 ton dengan varietas padi sintanur, mentik susu, dan mentik wangi.

Sekretaris Gapoktan Usaha Jaya, Hamdani Widyatmoko menyatakan jika harga beras organiknya, dijual di pasaran mencapai Rp 15.000 per kilogram.

“Kami juga berniat untuk menjualkan beras kami ke mini market yang ada di Kabupaten Pati. Akan tetapi kami belum memiliki ijin edar, sehingga belum bisa,” ujarnya

Oleh karena itu, ia bersama anggota kelompok memasang target peroleh di tahun ini mendapatkan SIUP dan SP-PIRT.

“Kami sudah mengupayakan ijin edar ke Disketpang Kabupaten Pati. Supaya kami dapat dipercaya oleh beberapa market dalam memasasarkan produk beras olahan organik kami,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (29/5/2021)

Sebelumnya beras organik dengan nama merk Rojo Mulyo hasil produksi Gapoktan Usaha Jaya dibantu oleh pejabat Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati dalam upaya memasarkan produknya. Beras organik tersebut dibeli oleh Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas di Kabupaten Pati.

Hamdani menargetkan beras merk Rojo Mulyo yang merupakan beras organik produksi Gapoktan Usaha Jaya mampu menembus market dan sentra perbelanjaan di Kabupaten Pati.

Dengan adanya kemandirian pangan yang mampu diwujudkan oleh Hamdani dan kawan-kawan, menandakan bahwa di Kabupaten Pati berpotensi mampu menjadi lumbung pangan atau Food Estate.

Kelompok ini juga belum mendapatkan sertifikasi organik, sehingga Gapoktan Usaha Jaya berusaha untuk segera memperoleh sertifikat organik.

Perlu diketahui, di Kecamatan Gabus sudah terdapat Gapoktan Bancak yang telah memperoleh sertifikat organik. (*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Gapoktan Usaha Jaya Berupaya Dapat Surat Ijin Edar”

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

5 Buku Tentang Mencari Makna dan Tujuan Hidup, Bisa Dibaca Saat Ngabuburit

SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…

1 jam ago

NewJeans Dilarang Beraktivitas Secara Independen Tanpa Persetujuan ADOR

SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…

18 jam ago

Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Shin Min-ah Hingga Goo Youn-jung

SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…

21 jam ago

Sinopsis Bioskop TransTV Malam Ini, Ada CJ7 dan Lethal Weapon 2

SMJTimes.com - Bioskop TransTV kembali menghadirkan film-film seru pada Jumat (21/3/2025) malam ini. Film CJ7 dan Lethal Weapon 2 masing-masing…

21 jam ago

Mengenal Konsep Tipe Wajah Hewan di Korea Selatan

SMJTimes.com - Ada yang unik dengan salah satu konsep kecantikan di Korea Selatan. Banyak orang Korea mendeskripsikan struktur wajah dengan…

23 jam ago

Tips Memilih Bahan Abaya untuk Lebaran, Pahami Karakteristiknya Dulu!

SMJTimes.com - Salah satu item fashion yang banyak dikenakan saat Lebaran adalah abaya. Abaya merupakan busana panjang dan longgar, mirip…

1 hari ago

This website uses cookies.