RS KSH Angkat Suara Atas Tundingan Malpraktik

Pati, SMJTimes.com – Endang Prihatiningsih (50) warga Desa Sarirejo Kecamatan Pati Kota melaporkan pihak Rumah Sakit KSH ke Polres Pati atas dugaan melakukan malpraktik operasi pengangkatan rahim. Pasien mengaku mengalami kencing yang berlebihan.

Ajeng Fitri Setyani Kepala Divisi Duty Manager RS KSH Pati menyangkal terkait dugaan malpraktik yang dituduhkan oleh Endang.

Ajeng membenarkan bahwa pasien pernah menjalani operasi di RS KSH serta mengakui bahwa kencing yang berlebihan itu baru terjadi pascaoperasi.

Kendati demikian, Ajeng berkilah gejala pascaoperasi tersebut bukan merupakan malpraktik melainkan risiko medis. Menurutnya terdapat perbedaan antara istilah malpraktik dan risiko medis.

“Kalau dugaan malpraktek itu kan kesannya negatif. Beda antara risiko medis dengan malpraktek. Kalau risiko medis, kita sudah lakukan tindakan sesuai prosedur tapi risiko tersebut masih tetap terjadi,” terang Ajeng, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga :   Pemkab Pati Kerja Sama dengan Ipmafa

“Tapi kalau maapraktek atau kelalaian adalah melakukan tindakan yang seharusnya tidak seharusnya dilakukan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan,” imbuhnya.

Komentar