Pati, SMJTimes.com – Bagi warga Provinsi Jawa Tengah yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua dipersilahkan mendatangi Markas Polres (Mapolres) Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 325 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan oleh Polres Pati. Kendaran ini merupakan motor bodong yang akan diekspor ke Timor Leste.
Sebanyak sembilan orang dijadikan tersangka. Mereka memperoleh ratusan motor berbagai merek ini dari berbagai tempat di Jawa Tengah memanfaatkan jual beli secara online. Kebanyakan kendaraan ini merek Honda tipe Beat.
“Ada beat, ada trail dan sebagainya. Dari Pati, Kudus bahkan Jawa Tengah. Karena mereka membeli secara online,” ujar Luthfi dalam konferensi pers didampingi Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa’at dan Bupati Pati Haryanto.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Satu lagi drama Korea yang mengusung genre fantasi yang tayang di bulan Mei 2024 ini, yakni The Atypical…
SMJTimes.com - Kemudahan akses internet dan media sosial mempercepat penyebaran informasi, termasuk konten-konten yang sifatnya berbahaya dan tidak seharusnya dikonsumsi…
SMJTimes.com - Setelah keramas, tahapan selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengeringkan rambut. Langkah ini bisa dilakukan dengan alami maupun…
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
This website uses cookies.
Leave a Comment