Foto: Sosialisasi pemetaan Kawasan Cagar Budaya Lasem/ Mitrapost.com/ Aly Reza/
Rembang, SMJTimes.com – Sebagai kota bersejarah, Lasem memang dikenal memiliki peninggalan berupa situs-situs bangunan kuno. Mulai dari bangunan Tionghoa, makan-makam kuno, hingga situs yang diduga merupakan peninggalan masa Majapahit. Maka tidak heran jika kemudian Lasem ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan partisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam merawat situs-situs bersejarah tersebut selama ini. Sehingga beberapa situs yang ada di Lasem terkesan terbengkalai dan tidak terurus. Sebut saja misalnya, makam Sunan Bonang dan Adipati Wirabraja di Bonang, Lasem, dan tentu masih banyak lagi lainnya.
Budi Darmawan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Rembang menjelaskan, pada dasarnya semua situs bersejarah yang terdapat di Lasem mendapat perhatian dari pemerintah. Hanya saja untuk proses akomodasinya tidak bisa sekaligus, melainkan bertahap dari satu distrik ke distrik yang lain.
Ia memaparkan, fokus saat ini baru pada distrik satu. Yakni meliputi warisan budaya yang ada di Dorokandang, Babagan, Soditan, Gedongmulyo, dan Ngemplak sebagai basis situs Pecinan. Baru kemudian akan dilanjutkan di distrik dua yakni, Bonang, Binangun, dan Sriombo sebagai tempat wisata religi, serta akan menyasar Kiringan dan Punjolharjo yang masuk dalam distrik tiga.
“Insentif dari pemerintah ini memang harus hati-hati, Mas. Jadi perlu dipahami bahwa akomodasi ini kita harus antre. Biar tidak ada kecemburuan antar satu titik dengan titik yang lain. Itu yang terpenting, rukun,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, (27/5/2021) malam kemarin.
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya kesadaran bahwa Lasem adalah milik bersama. Bukan hanya milik satu kelompok tertentu yang saling mendominasi. Satu sisi Lasem adalah Kota Santri, satu sisi juga merupakan Kota Tiongkok Kecil, namun sisi lain Lasem dikenal sebagai Kota Pusaka. Sehingga ke semua itu baiknya dirangkum menjadi Lasem Kota Cagar Budaya dengan kesadaran untuk merawatnya bersama-sama.
“Kekuatan Lasem itu ya terletak di interaksi antar budaya itu. Makanya tidak perlu lagi saling klaim istilah. Lasem itu Kota Toleransi. Sudah, itu yang kita angkat,” tegasnya.
Lasem sendiri saat ini tengah bersiap untuk ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Berbagai persiapan telah dilakukan dari Pemerintah Pusat dan Pemkab Rembang. Mulai dari pemetaan hingga sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder yang ada di Lasem. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Banyak Situs Terbengkalai, TACB Rembang: Ngurusnya Bertahap”
SMJTimes.com - Film animasi Coco 2 dikonfirmasi akan diproduksi dan dijadwalkan tayang di bioskop pada tahun 2029 mendatang. Hal ini…
SMJTimes.com - Saat liburan panjang, paling asyik menonton film seru di rumah. Anda cukup berlangganan layanan streaming di platform seperti…
SMJTimes.com - Saat hari kemenangan tiba, Muslimah tentu ingin tampil cantik dan menawan. Salah satu caranya yakni dengan memoleskan riasan…
SMJTimes.com - Salah satu aktivitas yang bisa kita lakukan selama ngabuburit adalah dengan membaca buku. Selain untuk mengalihkan diri dari…
SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…
SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…
This website uses cookies.
Leave a Comment