Siap Cair, Berikut Besaran THR ASN Pati

Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menganggarkan sebanyak Rp47,2 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Bumi Mina Tani.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Turi Atmoko saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021) lalu.

Turi mengungkapkan anggaran THR ini diberikan mulai Bupati Pati hingga ASN yang mempunyai jabatan yang paling rendah. “Anggarannya dari APBD itu untuk Pak Bupati ke bawah untuk ASN itu Rp47.269.694.337. Jadi Bupati ke bawah, semua ASN,” kata Turi.

Turi mengemukakan besaran THR setiap ASN berbeda-beda, tergantung gaji serupa bulan ASN yang bersangkutan. “Ini persis dengan gaji bulan April, terdiri dari gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ditemukan Positif Covid-19, ASN Pati Akan Diswab

“Jadi persis dengan gaji bulan April. Namun THR itu ndak ada potongan-golongan tapi gaji itu kan ada potong-potongan jaminan kesehatan, iuran tapera dan seterusnya. Kalau THR tidak,” jelas Turi.

Komentar