Aktivitas Kendaraan Umum Dibatasi, Pendapatan Penerimaan Jasa Raharja Turun

Pati, SMJTimes.com – PT Jasa Raharja (persero) Cabang Pati mengaku Pembatasan aktivitas angkutan kendaraan umum dan larangan mudik kala musim pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan (premi) penerimaan Jasa Raharja menurun.

Kendati demikian, tidak akan mengurangi nilai pembayaran klaim atau santunan korban kecelakaan. Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Hasbi selaku Pelaksana Teknis Jasa Raharja Cabang Pati.

“Kalau imbas dari angkutan umum yang tidak beroperasi pastinya berpengaruh pada penerimaan Jasa Raharja. Kan penerimaan kita dari aktivitas penumpang. Kalau tidak ada ya kita tidak ada,” ujar Hasbi saat diwawancarai di Kantornya kemarin.

“Nilai klime juga tidak dikurangi karena sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Sejak 1 Juni 2017 belum ada perubahan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Jasa Raharja Cabang Pati Optimalkan Penggunaan Aplikasi Jr Care

Ditambahkan bahwa penerimaan di seluruh perwakilan Jasa Raharja di Jawa Tengah masih aman bahkan tak perlu melakukan subsidi silang meski pendapatannya berkurang.

“Kita tak separah di luar pulau Jawa yang penerimaan dan pengeluaran untuk santunan jomplang. Di luar Jawa kan kendaraan tidak terlalu banyak,” terang Hasbi.

Komentar