Pati, SMJTimes.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati Haryanto kembali melarang takbir keliling di Bumi Mina Tani. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penularan virus corona.
Haryanto yang juga menjabat sebagai Bupati Pati ini pun menganjurkan kepada umat Islam di Kabupaten Pati untuk menggelar takbir secara sederhana di Masjid atau musala.
“Tidak boleh, kalau ingin takbir di masjid atau musala,” kata Haryanto saat dihubungi, Kamis (22/4/2021) kemarin.
Pihaknya akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling. Sanksi ini berdasarkan Peraturan Bupati dan Surar Edara (SE) yang telah ditandatanganinya.
“Ada sanksinya, sesuai dengan Perbup No 66 Tahun 2020 dan SE Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” imbuhnya.
Senada dengan Bupati Pati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Hadi Santosa mengaku sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengikuti arahan Bupati ini.
Page: 1 2
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment