Oleh sebab itu politisi dari Partai PKB itu meminta Pemkab segera mengatur skema lain agar golongan PMKS tanpa identitas terjaring dalam program vaksinasi Covid.19.
“Harus ada koordinasi antara Dinas Dosial dan Dukcapil,” kata Muntamah.
Golongan PMKS itu meliputi anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, orang usia lanjut yang terlantar.
Kemudian anak dengan kelainan fisik atau mental, gelandangan, korban tindak kekerasan, pengemis, pemulung, korban bencana sosial, fakir miskin dan bekas warga binaan. (*)
Komentar