Menyongsong Lebaran, Disnakertrans Pati Belum Bentuk Satgas THR

Pati, SMJTimes.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati siap mengawal pembagian tunjangan hari raya (THR) perusahaan tahun ini.

Tri Hariyama, selaku kepala Disnakertrans kabupaten Pati menyatakan, hingga kini belum ada instruksi resmi baik dari pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Tengah maupun Pemerintah kabupaten Pati, terkait isu penyicilan THR oleh perusahaan.

“Terkait dengan THR diperusahaan yang pertama saya menunggu pak gubernur. Kalau mengacu tahun-tahun sebelumnya, harus ada surat dari gubernur ke pak bupati, bupati ke Disnaker baru dari Disnaker ke perusahaan,” ujar Tri Hariyama, Senin (19/4/21).

Tri juga memantau, penyaluran THR dari tahun-tahun sebelumnya cenderung kondusif. Ia pun berharap, aksi buruh tolak penyicilan THR, dalam lingkup nasional tak menimbulkan kegaduhan di daerah.

Baca Juga :   Muhammadiyah Tetapkan Hari Lebaran pada 2 Mei

Sedangkan terkait tuntutan Serikat Pekerja atau buruh Jawa Tengah, Ia juga merasa, untuk saat ini pembentukan Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya, di tingkat kabupaten belum diperlukan.

Komentar