Dewan Pati Maklumi Pemotongan Alokasi Pupuk

Pati, SMJTimes.com  – Turunnya alokasi pupuk bersubsidi merupakan kebijakan yang diambil dari Pemerintah Pusat. Sehingga usulan dari kebutuhan petani yang tercantum pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tidak dapat mereka peroleh secara penuh sesuai usulan.

Perlu diketahui, terdapat realokasi pupuk bersubsidi organik yang baru saja diturunkan pada 31 Maret 2021 lalu. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi semakin berkurang.

Menurut Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Darbi, pupuk bersubsidi karena ada realokasi. Dirinya masih menganggap wajar kebijakan tersebut. Karena penyebab pupuk bersubsidi dikurangi karena adanya pemangkasan anggaran pengadaan pupuk subsidi dibanding tahun sebelumnya.

“Turunnya pupuk bersubsidi adalah kebijakan pemerintah pusat. Karena anggaran pupuk dikurangi,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga :   BST Ditiadakan, Dewan Pati: Harus Ikuti Aturan yang Ditetapkan

Ia berharap pupuk bersubsidi 2021 di Kabupaten Pati dapat disalurkan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang ada dalam e-RDKK.

Komentar