DPRD Pati Setujui 2 Raperda Untuk Tindaklanjuti

Pati, SMJTimes.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati dua Raperda untuk ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Pati.

Kedua Raperda itu yakni, Raperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

Kesepakatan tentang dua Raperda ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Teguh Bandang Waluyo saat mewakili seluruh fraksi dalam penyampaian pendapat fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (8/4/2021) siang.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Gerindra menyetujui Raperda PSU dan Raperda pemeliharaan dan penanganan perlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ujar Teguh.

Komentar