Pati

Pembahasan Raperda PSU Perlu Dilanjutkan hingga Detail

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Sarana, Prasarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dilanjutkan.

Permintaan ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suriyanto, yang mewakili seluruh fraksi dalam sesi pandangan seluruh fraksi Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

Fraksi Partai NasDem pun meminta pembahasan Raperda pengelolaan PSU ini dilanjutkan agar aturan ini detail dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.

“Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU ini dapat dilanjutkan proses pembahasannya secara detail dan mendalam menurut peraturan perundang-undangan,” ujar Suriyanto saat membacakan pandangan Fraksi NasDem.

“Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati,” tandas Fraksi NasDem.

Saat ini, Raperda ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Nantinya setelah dirasa cukup dan sempurna, Raperda ini akan dirapatparipurnakan kembali untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Perlu diketahui, Raperda ini dinilai penting lantaran sebagai dasar penyerahan PSU perumahan. Di mana saat ini penyerahan PSU yang ada hanya berdasarkan peraturan menteri.

Raperda ini juga merupakan rekomendasi dari BPK pada pemeriksaan tahun 2019 lalu. Karena penyerahan PSU hanya penyerahan saja dan tidak ada dasarnya. Yang ada hanya peraturan menteri, di mana tidak ada konsekuensi apapun.

Tidak sedikit pengembang perumahan di Kabupaten Pati yang “nakal”. Setelah selesai pembangunan, aset PSU tidak segera diserahkan ke pemerintah. Hal itu akan berdampak kepada penghuni perumahan di masa yang akan datang. (Adv)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

NewJeans Dilarang Beraktivitas Secara Independen Tanpa Persetujuan ADOR

SMJTimes.com - Divisi perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul melarang kelima anggota NewJeans (NJZ) beraktivitas tanpa persetujuan ADOR. Putusan ini…

13 jam ago

Rekomendasi Drama Korea Tayang April 2025, Ada Shin Min-ah Hingga Goo Youn-jung

SMJTimes.com - Akan ada sejumlah drama Korea menarik yang siap tayang selama bulan April 2025 mendatang. Drama-drama berikut ini didominasi…

16 jam ago

Sinopsis Bioskop TransTV Malam Ini, Ada CJ7 dan Lethal Weapon 2

SMJTimes.com - Bioskop TransTV kembali menghadirkan film-film seru pada Jumat (21/3/2025) malam ini. Film CJ7 dan Lethal Weapon 2 masing-masing…

16 jam ago

Mengenal Konsep Tipe Wajah Hewan di Korea Selatan

SMJTimes.com - Ada yang unik dengan salah satu konsep kecantikan di Korea Selatan. Banyak orang Korea mendeskripsikan struktur wajah dengan…

18 jam ago

Tips Memilih Bahan Abaya untuk Lebaran, Pahami Karakteristiknya Dulu!

SMJTimes.com - Salah satu item fashion yang banyak dikenakan saat Lebaran adalah abaya. Abaya merupakan busana panjang dan longgar, mirip…

19 jam ago

Film Pabrik Gula Siap Tayang di Amerika Utara, Perkiraan April

SMJTimes.com - Film Pabrik Gula siap tayang di Amerika Utara setelah perilisannya di bioskop Indonesia di momen Lebaran 2025. Menurut…

2 hari ago

This website uses cookies.