Pati, SMJTimes.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus memantau perkembngan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.
Bambang Sulisilo, Ketua Komisi A DPRD Pati, mengungkapkan desa-desa penyelenggara Pilkades telah melakukan tahapan demi tahapan dengan kondusif dan dipantau tidak ada konflik dalam pelaksanaannya.
“Kayaknya kok kami belum dengar ada masalah, kan kami mengikuti sosialisasi Pilkades di pendopo sampai enam kali dari Polres juga tidak ada laporan,” ungkap Bambang di Kantor DPRD Kabupaten Pati belum lama ini.
Kendati demikian politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan ada 4 desa yang gagal menggelar pilkades tahun periode ini lantaran bakal calonnya mengundurkan diri.
Padahal menurut regulasi calon tunggal tak diperbolehkan dalam Pilkades tahun 2021, sehingga calon tersebut harus mengikuti pilkades selanjutnya di putaran kedua.
“4 yang gagal itu kemarin. Ada yang gagal pilkades terakhir Cengkal Sewu karena calonnya cuma satu, yang dua mundur secara regulasi kan tidak boleh, mengikuti diputaran selanjutnya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Pati.
Agenda Pilkades serentak Kabupaten Pati hampir rampung. Para peserta telah melakukan tahapan penelitian dan klarifikasi kelengkapan persyaratan bakal calon oleh panitia pilkades desa.
Pada tanggal 3-6 April mendatang para bakal calon yang telah lolos seleksi dipersilahkan untuk menggelar kampanye.
Dilanjutkan pada tanggal 7 April hingga 9 April 2021 akan berlangsung hari tenang dimana para calon dilarang melakukan ajakan kepada masyarakat.
Lalu pemungutan suara dilakukan pada tanggal 10 April 2020. Hingga waktu yang ditentukan, Bambang Susilo dan Komisi D akan terus memantau dan memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar. (Adv)
Komentar