Takut Disalahgunakan, BPD Sitirejo Laporkan Kasus Duplikasi Stempel

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sitirejo, Kacamatan Tambakromo, Agus Karyanto mengatakan stempel BPD di desanya mengalami penduplikat tanpa sepengetahuannya pada tahun 2020 lalu.

Hal ini membuat Agus melaporkan permasalahan ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Pati pada pertengahan tahun lalu.

Agus menceritakan, awalnya ada yang meminta tanda tangan untuk pencairan APBDes 2020. Tetapi ia tidak mau memberikan tanda tangan lantaran LPJ Kapala Desa tahun 2019 belum sesuai.

“Bila mau melangkah kan harus diselesaikan dulu,” ujar Agus saat ditemui, Senin (29/3/2021) kemarin.

Namun, ia mengaku kaget lantaran beberapa waktu setelah itu adanya pembangunan di desanya yang tidak ia ketahui pagu anggaran maupun target proyek pembangunan.

“Setelah itu, saya minta arsip desa. Ternyata di situ sudah muncul stempel BPD. Lalu saya menanyakan adanya stempel itu kenapa kok ada muncul stempel dua. Seharusnya stempel kan ada di ketua. Kok tidak adanya konfirmasi kepada saya,” tutur Agus menanyakan.

Agus khawatir, adanya penduplikat stempel ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan BPD Sitirejo.

“Kita kan mengantisipasi indikasi-indikasi adanya penyelewengan. Makanya saya mengadukan ke Polres Pati kejelasannya bagaimana. Sampai saat ini sudah diproses kalau ndak minggu ini, minggu depan akan gelar perkara,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati Sukardi mengamini adanya kasus ini. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, stempel yang lama hilang sehingga diperkenankan membuat stempel baru.

Selain itu, Sukardi menilai stempel seharusnya tidak dibawa oleh Ketua BPD atau anggota BPD lainnya. “Stempel itu ya seharusnya di sekterataiat ndak boleh dibawa-bawa. Termasuk dibawa oleh Ketua,” kata Sukardi saat dikonfirmasi , Selasa (30/3/2021).

“Karena BPD itu kan lembaga yang bersifat kolektif kolegial. Semua sama kedudukannya,” terang Sukardi.

Selain itu, font dan ukuran stempel yang baru harus sesuai dengan ketentuan yang ada. “Ada ketentuannya. Fontnya ukuran berapa terus gambarnya bagaimana,” katanya.

Sukardi menyayangkan adanya laporan ke Polres Pati terkait permasalahan ini. Menurutnya hal ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Stempel Diduplikat, Ketua BPD Sitirejo Lapor Kepolisian”

Komentar