Perda RTRW Resmi Disahkan, Siap Disosialisasikan ke Masyarakat

Pati, SMJTimes.com Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  Kabupaten Pati Tahun 2010-2030.

Evaluasi ini selanjutnya disampaikan oleh Bupati Pati dalam rapat paripurna Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda RTRW di Gedung DPRD Pati, hari ini (30/3).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan Raperda ini telah disahkan menjadi Perda, dan dalam waktu dekat pihak Pemkab Pati akan sosialisasikan Perda RTRW yang baru ke masyarakat.

“Paripurna ini membahas terkait evaluasi Gubernur Jawa Tengah tentang penyempurnaan Raperda perubahan RTRW tahun 2010-2030. Raperda ini sudah selesai, tinggal Pak Bupati menyampaikan kepada semua masyarakat,” kata Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati saat diwawancarai awak media seusai sidang paripurna, Selasa (30/3/2021).

Komentar