Pemerintah Tiadakan Santunan Kematian Covid-19, Dewan Pati Menyayangkan

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan pembatalan santunan kematian Coronavirus Disease atau Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada DPRD Kabupaten Pati, Narso saat dihubungi, belum lama ini.

Narso menilai, dalam kondisi semacam ini pemerintah seharusnya dapat dengan leluasa melakukan refocusing anggaran. Yang nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada kepada ahli waris pasien Covid-19.

“Terkait dengan pembatalan santunan Covid-19 itu kita menyayangkan, karena pada kondisi seperti ini eksekutif kan bisa dengan leluasa melakukan refocusing,” paparnya.

Ia juga agak kaget tiba-tiba terjadi pembatalan santunan Covid-19 oleh Pemerintah Pusat. Padahal menurutnya, ahli waris sangat membutuhkan santunan tersebut.

“Kenapa tiba-tiba ada pembatalan terhadap santunan korban covid. Terutama bagi keluarga tidak mampu. Kami sangat menyayangkan,” paparnya.

Ia berharap terdapat kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten untuk memikirkan hal tersebut. Setidaknya dapat memperhatikan santunan tersebut.

“Harapannya ada kebijakan dari pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten untuk memikirkan hal ini terkait santunan kepada mereka yang meninggal karena covid bisa tetap dipertahankan sehingga membantu mereka yang ditinggalkan,” harapnya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Pati telah mengusulkan sebanyak 94 santunan untuk ahli waris korban Covid-19. Namun, dari 94 usulan tersebut tidak ada satu pun yang cair. (Adv)

Komentar