Pati, SMJTimes.com – Pemerintah eksekutif dan legislatif Kabupaten Pati telah mencapai kesepahaman terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS). Hingga saat ini Raperda PMKS telah sampai pada tahapan pembahasan bersama.
Setelah memberikan restu terkait Raperda PMKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) melalui ketua fraksi Teguh Bandang Waluyo, memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera menyelenggarakan poin-poin fundamental Raperda ke dalam Peraturan Bupati.
“Terkait pendapat bupati hal substansi raperda yang bersifat teknis agar dipertimbangkan untuk diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati,” ujarnya.
“Fraksi PDI perjuangan menyatakan bahwa ketentuan yang sifatnya teknis sepanjang dalam pelaksanaan peraturan daerah akan didelegasikan dengan Peraturan Bupati,” Kata Teguh yang juga anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Selasa (24/3/2021) lalu.
SMJTimes.com - Bioskop TransTV akan kembali menghadirkan film-film seru pada hari Kamis (2/5/2024). Film Expendables 3 dan The Infiltrator akan…
SMJTimes.com - Salah satu kandungan yang ada di dalam produk skincare adalah niacinamide. Jenis senyawa ini merupakan bahan yang bekerja…
SMJTimes.com - Seventeen memecahkan rekor dengan album blockbuster terbarunya '17 is Right Here'. Menurut laporan Hanteo Chart pada tanggal 30…
SMJTimes.com - Vespa mendiang Babe Cabita dilelang. Kendaraan tersebut disebut merupakan benda kesayangan sang komika semasa hidupnya. Menurut penuturan sang…
SMJTimes.com - Usai dikonfirmasi pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terselenggara pada 5 Mei 2024 mendatang di Bali, pasangan penyanyi muda…
SMJTimes.com - Sejumlah film horor akan hadir di layar bioskop selama bulan Mei 2024. Film horor sendiri masih menjadi tontonan…
This website uses cookies.
Leave a Comment