Pati, SMJTimes.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terpaksa dibatalkan. Hal tersebut terjadi lantaran dua bakal calon kepala desa mengundurkan diri sebelum masa penetapan calon kepala desa.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Cengkalsewu, Syaeful Aziz menyampaikan bahwa terdapat dua bakal calon yang mengundurkan diri sebelum masa penetapan calon kepala desa.
“Sebelumnya, kabar tersebut telah kami dengar pada Selasa malam (23/3/2021). Mereka berdua menghubungi pihak kami menyatakan bahwa akan mengundurkan diri,” ungkapnya, Kamis (25/3/2021).
“Pada pagi harinya, Rabu (24/3/2021) mereka berdua memberikan surat pernyataan yang sudah ditandatangani ke Balai Desa,” imbuh Syaeful Aziz.
Aziz menyebut jika mundurnya kedua bakal calon memiliki alasan yang tidak jelas. Sehingga kejadian tersebut sangat disayangkan karena membuat pelaksanaan Pilkades batal digelar.
Dua bakal calon tersebut ialah Sukarno dan Rasana Sumarni. Mereka merupakan suami istri yang awalnya akan maju di kancah pesta demokrasi di Desa Cengkalewu.
Sebelumnya, ajang Pilkades 2021 di Desa Cengkalsewu diramaikan dengan tiga bakal calon kades. Mereka diantaranya Sukarno, Rasana Sumarni, dan Bachrul Rozi. Namun, untuk Sukarno dan Rasana Sumarni mengundurkan diri, menyisakan satu bakal calon, yaitu Bachrul Rozi.
Mengacu pada Pasal 25 ayat 2 Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2020, jika bakal calon kepala desa tidak ada yang mendaftar atau tidak mencapai 2 (dua) orang, maka Pilkades dinyatakan batal dan dilaksanakan pada gelombang Pilkades berikutnya.
Merespons situasi tersebut, pemerintah desa dan panitia penyelenggara mengadakan audiensi bersama Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomcam) dan warga pada Kamis (25/3/2021). Seluruh pihak yang mengikuti audiensi menyepakati jika Pilkades tahun ini dibatalkan, diselenggarakan pada gelombang berikutnya.
“Warga menerima atas solusi hasil audiensi itu. Namun, ada beberapa pihak yang merasa kecewa salah satunya bakal calon Kades, Bachrul Rozi dan warga pendukungnya. Namun mereka legowo,” ungkap Syaeful Aziz.
Ia mengatakan, meski pihak lawan kecewa. Akan tetapi, menerima situasi perpolitikan yang terjadi di desa tersebut. Dalam hal ini, pihak penyelenggara telah melaksanakan aturan berdasarkan Perbup. Namun, pihaknya siap siaga mengantisipasi hal-hal tak terduga. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Dua Bakal Calon Kades Mundur, Desa Cengkalsewu Gagal Gelar Pilkades”
Komentar