Semarang, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar 105 bangunan liar di kawasan bantaran Kali Es, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Selasa (23/3/2021).
Bangunan liar tersebut sebagian merupakan tempat berjualan dan sebagian menjadi tempat tinggal warga.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan keberadaan bangunan tersebut melanggar peraturan. Selain itu penertiban juga dilakukan karena ada rencana normalisasi sepanjang Kali Es yang akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
“Tidak mengurangi rasa hormat terima kasih kepada warga Kali Es sudah baik menerima kami. Hari ini kami membongkar,” ucap Fajar.
Sebelum dilakukan pembongkaran, sambung dia, lurah dan camat sudah melakukan mediasi dengan warga serta telah memberi teguran sebanyak tiga kali agar meninggalkan bangunan tersebut. Beberapa warga sudah pindah, namun masih banyak warga yang tetap bertahan di sepanjang bantaran.
SMJTimes.com - Rumah tangga pasangan artis Hollywood Ben Affleck dan Jenifer Lopez disebut sedang dalam ketegangan. Pasalnya, ada yang menyebut…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan keberadaan rokok ilegal bisa berkurang, utamanya di Bumi Mina…
SMJTimes.com - Viral berita perselingkuhan antara host Uang Kaget Soraya Rasyid dan aktor Andrew Andika, istri Andrew yakni Tengku Dewi…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi kontras yang dialami petani Kabupaten Pati saat musim…
SMJTimes.com - Artis sekaligus host acara Uang Kaget Soraya Rasyid dituding sebagai orang ketiga di rumah tangga Andrew Andika dan…
Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai jika upaya antisipasi kebakaran penting untuk dilakukan. Apalagi saat…
This website uses cookies.
Leave a Comment