Pati, SMJTimes.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati melakukan sidak ke sejumlah desa yang mengalami kendala dalam menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes), Kamis (4/3/20121). Padahal APBDes menjadi salah satu syarat dalam penyelenggaraan pilkades pada April mendatang. Desa tersebut, di antaranya adalah Desa Pekuwon dan Desa Kebonsawahan.
Desa Pekuwon akan mengikuti pagelaran Pilkades tanggal 10 April mendatang. Sementara Desa Kebonsawah tidak.
Meskipun permasalahannya sama, penyebab permasalahan di desa ini berbeda. APBDes di Desa Pekuwon belum ditetapkan lantaran kelapa desanya tidak diketahui keberadaannya.
“Seperti di Desa Pekuwon Kecamatan Juwana yang kepala desanya tidak diketahui rimbanya. Sehingga Pak Camat tadi menyampaikan bahwa tidak ada Plt karena waktunya sudah habis dan akan diseleaikan APBDesnya. Kita akan tunggu (solusi permasalahan ini),” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.
Semantara itu, APBDes Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana yang tidak mengikuti gelaran pilkades, belum ditetapkan lantaran kekurangan perangkat desa.
“Dan perangkatnya tinggal lima orang, karena perangkatnya masih kosong belum terisi. Karena memang terkendala regulasi, bila memang tidak ada BPD-nya tidak bisa mengisi perangkat, karena salah satu syarat untuk pengisian perangkat harus ada BPD,” katanya.
Bambang meminta kepada Camat Juwana segera menyelesaikan permasalahan ini. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan memanggil Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati bersama dinas terakit bila permasalahan ini tidak segara diselesaikan.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menegaskan, pembiayaan pilkades tersebut sumber dari APBD, APBDes, dan pihak ketiga yang harus dicantumkan dalam APBDes.
“Selain dari APBD, pembiayaan Pilkades juga dari APBDes,” tandas Bambang.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Pati Sukardi mengungkapkan ada 66 desa penyelenggara pemilihan kepada desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pati yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Padahal, itu adalah sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan proses pemilihan. Selian itu, adanya APBDes tersebut juga untuk mencairkan anggaran dana pilkades yang bersumber dari APBD Pati.
Sukardi mengatakan, desa yang menyelenggarakan pilkades sebanyak 219 desa. Data masuk yang sudah melakukan proses pencairan anggaran sebanyak 103 desa. Kemudian 50 desa saat ini masih diteliti berkasnya.
“Sisanya, yakni 66 desa masih belum mengajukan pencairan. Kendala utama mereka karena belum menetapkan APBDes,” tutur Sukardi. (Adv)
Komentar